Jam Layanan
Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008, jam kerja yang berlaku pada Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram adalah : Jam Kerja : Hari Senin s.d. Kamis: pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB Hari Jumat: pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB Jam Istirahat : Hari …
Profil Singkat PPID
Dalam rangka memberikan layanan informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram telah menetapkan Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Di Pengadilan …
Informasi Yang Dikecualikan
Informasi yang dikecualikan adalah seluruh atau bagian tertentu dari informasi yang tidak disebutkan secara tegas dalam kelompok informasi yang wajib diumumkan secara berkala dan informasi yang wajib tersedia setiap saat yang menurut Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) atau atasan PPID, setelah melakukan proses uji konsekuensi, dianggap sebagai : Informasi yang apabila dibuka dan diberikan …
Informasi Tersedia Setiap Saat
1. DIP 2. Informasi tentang Perkara dan Persidangan – Putusan dan Penetapan Pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum – Buku Register Perkara – Tahapan penanganan perkara – Laporan Keuangan Perkara 3. Informasi tentang Pengawasan dan pendisiplinan – Statistik pelanggaran …